
Kehadiran fisik aparat kepolisian di desa terbukti menjadi faktor pencegah yang efektif terhadap berbagai bentuk kejahatan. Patroli Polsek Garawangi di Desa Sindangagung pada 21 April 2026 sekali lagi membuktikan bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan.
