
Kuningan – Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Zona 5 memfokuskan pengamanan dan patroli pada sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan serta aktivitas masyarakat yang tinggi.
Sasaran utama meliputi pusat keramaian, terminal, pertokoan, objek vital, jalur utama antarkecamatan, kawasan permukiman penduduk, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada titik-titik yang rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), aksi premanisme, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta gangguan ketertiban umum lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui penempatan personel dan patroli secara mobile maupun stasioner di wilayah-wilayah tersebut, diharapkan kehadiran Polri mampu memberikan efek preventif terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap pusat aktivitas masyarakat tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
