POLRES KUNINGAN – Pada Minggu, 7 September 2025, anggota Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Subang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di hari libur saat mobilitas warga meningkat.
Dalam pelaksanaan pencegahan C3, personel Polsek Subang melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan kejahatan, seperti perumahan, pusat perbelanjaan, dan jalan-jalan utama. Selain patroli, anggota polisi juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya kewaspadaan serta cara menjaga keamanan lingkungan agar terhindar dari aksi kriminalitas.
Kapolsek Subang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Subang dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Patroli dan edukasi seperti ini kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek.
Respon masyarakat terhadap kegiatan pencegahan ini sangat positif. Warga merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang rutin berpatroli dan memberikan edukasi. Mereka pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan di sekitar mereka.
Dengan kegiatan pencegahan C3 yang rutin dilakukan, Polsek Subang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata pelayanan dan pengayoman Polri dalam menjaga ketentraman warga di wilayah hukum Polres Kuningan.

