POLRES KUNINGAN – Pada Minggu, 7 September 2025, anggota Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Subang. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya kriminalitas, khususnya pada hari libur yang biasanya mobilitas warga meningkat.
Dalam pelaksanaan pencegahan tersebut, personel Polsek Subang melakukan patroli di beberapa titik rawan kejahatan seperti pemukiman warga, pasar tradisional, pusat keramaian, dan jalan protokol. Selain patroli, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang berharga mereka agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Kapolsek Subang menegaskan bahwa kegiatan pencegahan ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus berupaya hadir secara aktif di lapangan dengan melakukan patroli dan sosialisasi keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya,” jelas Kapolsek.
Respon masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif. Banyak warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran anggota polisi yang melakukan patroli dan mengedukasi mereka tentang pentingnya kewaspadaan. Sinergi antara polisi dan masyarakat ini dianggap menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan C3.
Dengan upaya pencegahan yang konsisten ini, Polsek Subang berharap tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya dapat terus ditekan. Kegiatan patroli rutin ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polres Kuningan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa mengenal waktu.

