
Aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat menjadi sasaran utama pencegahan dalam patroli dialogis yang dilaksanakan Polsek Garawangi. Pada Kamis, 12 Maret 2026, Bripka Rona dan Brigadir M Eka ditugaskan ke Kantor Bale Desa Balong mulai pukul 10.00 WIB untuk melaksanakan tugas pengamanan sekaligus memberikan edukasi keamanan kepada masyarakat.
Petugas mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman premanisme dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di lingkungan Desa Balong. Masyarakat diminta proaktif melaporkan setiap indikasi aksi premanisme atau kejahatan jalanan kepada kepolisian. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif sesuai laporan yang disampaikan kepada Kapolres Kuningan.
