Pancalang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, jajaran Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan patroli rutin yang menyasar wilayah perbatasan kecamatan dan daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyusuri jalur-jalur perbatasan antarwilayah serta titik-titik rawan C3 yang berada di wilayah hukum Polsek Pancalang. Petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan lingkungan sekitar, serta memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain patroli mobile, personel Polsek Pancalang juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang dijumpai di sepanjang rute patroli. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Kapolsek Pancalang menyampaikan bahwa patroli ke wilayah perbatasan dan daerah rawan C3 ini merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pancalang tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Pancalang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Pancalang.

