Polres Kuningan Polda Jabar – Penanggulangan terhadap maraknya penggunaan knalpot bising atau brong memerlukan tindakan preventif yang terukur dengan melakukan pemetaan terhadap rantai distribusinya di tingkat lokal. Koordinasi dan pembinaan terhadap para pelaku usaha perbengkelan menjadi instrumen penting bagi kepolisian dalam meredam polusi suara.
Langkah taktis tersebut dijalankan lewat program sambang dialogis kemitraan oleh jajaran kepolisian sektor guna meminimalkan potensi pelanggaran teknis kendaraan di pedesaan. Langkah deteksi ini diaplikasikan dengan mendatangi bengkel-bengkel rujukan para pencinta otomotif roda dua pada Jum’at, 29 Mei 2026.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Brigpol Abdul merealisasikan hal itu dengan menggelar kunjungan dinamis di bengkel motor Desa Randobawailir. Pertemuan yang terlaksana di siang hari ini berfokus pada pemberian edukasi mengenai dampak buruk kebisingan knalpot terhadap ketenteraman psikologis warga.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Abdul memberikan pemahaman objektif kepada pemilik bengkel dan remaja yang nongkrong mengenai korelasi antara penggunaan knalpot brong dengan peningkatan aksi balap liar serta geng motor. Warga diajak bersama-sama mematuhi spesifikasi standar kendaraan demi menjaga kondusifitas desa.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa ketepatan kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sangat didukung oleh kualitas jalinan komunikasi yang dibangun bersama para pemilik bengkel usaha di lapangan.
Bapak Yusuf selaku pemilik usaha memberikan respons positif dan menyampaikan ucapan terima kasih atas keaktifan Bhabinkamtibmas yang dinilai tanggap memberikan pencerahan. Kegiatan koordinasi ini berjalan aman dan memberikan kepastian rasa tenang bagi warga yang sedang beristirahat.

