
Peran tiga orang saksi pelajar yakni Lena, Aqilah, dan Puput, masing-masing berusia 14 tahun, sangat krusial dalam pengungkapan kronologis kecelakaan tunggal di Desa Karamatwangi, Garawangi, pada Rabu 15 April 2026. Ketiganya yang berada di sekitar lokasi saat kejadian menjadi sumber informasi pertama yang membantu rekonstruksi peristiwa.
Polsek Garawangi mencatat keterangan ketiga saksi tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sistematis. Informasi dari para saksi melengkapi data olah TKP dan dokumentasi foto yang dilakukan oleh tim kepolisian dalam penyusunan laporan lengkap kejadian.
