Polsek Cilimus menerima laporan dugaan curanmor dan langsung melakukan cek TKP pada Rabu, 29 April 2026 pukul 10.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di permukiman warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Petugas yang turun ke lokasi yaitu AIPTU Nurohim, AIPTU Maulana Ulfa, SH, dan AIPDA Eka Susanto, SH.
Petugas melakukan pemeriksaan lokasi kejadian secara menyeluruh.
Keterangan dari korban dan saksi dikumpulkan.
Lingkungan sekitar turut diperiksa untuk mencari bukti pendukung.
Petugas juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan.
Langkah awal penyelidikan dilakukan di tempat kejadian.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa respon cepat merupakan prioritas.
Ia menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum.
Situasi selama kegiatan aman.
Penanganan kasus masih berlanjut.

