Polres Kuningan Polda Jabar – Upaya menciptakan kenyamanan berlalu lintas dan menjaga ketenteraman umum di lingkungan pemukiman terus digencarkan oleh jajaran kepolisian melalui langkah-langkah preemtif yang menyasar langsung ke sektor hulu. Penertiban terhadap penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar teknis menjadi prioritas utama demi mengikis budaya kebisingan yang kerap memicu gesekan sosial antarwarga.
Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui agenda sambang terfokus ke pusat-pusat servis kendaraan roda dua yang tersebar di wilayah pedesaan. Kunjungan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dengan para mekanik dan pemilik usaha agar ikut serta menegakkan aturan keselamatan berkendara pada Jum’at, 29 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya di siang hari, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Brigpol Abdul turun langsung menggelar sambang dialogis di bengkel motor Desa Randobawailir. Petugas melakukan inspeksi humanis sembari memantau aktivitas modifikasi kendaraan yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.
Brigpol Abdul menyampaikan imbauan tegas kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong yang tidak sesuai standar kepada masyarakat. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan pemukiman warga dari suara bising yang meresahkan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa ketertiban di jalan raya harus dimulai dari kesadaran para pemilik bengkel untuk tidak memfasilitasi modifikasi kendaraan yang melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan publik.
Mendengar arahan tersebut, Bapak Yusuf selaku pemilik bengkel motor menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas keaktifan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas. Kegiatan sambang ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif bagi warga masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas maupun beristirahat.

