
Pagi hari Rabu, 3 Juni 2026, personel Polsek Garawangi melaksanakan penyisiran titik-titik rawan gangguan Kamtibmas di Desa Garawangi. AIPTU Gun Gun R dan BRIPKA M. Lili R ditugaskan sebagai pelaksana kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan C3 dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Garawangi. Situasi terpantau aman, dan masyarakat merespons positif kehadiran petugas di tengah-tengah mereka.
