Polsek Pasawahan mengadakan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Razia dilakukan guna menekan angka gangguan ketertiban seperti tawuran, perkelahian, dan pesta minuman keras yang melibatkan remaja.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol miras tanpa izin edar dan langsung melakukan penyitaan. Pemilik warung diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan serupa.
Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan miras merupakan salah satu prioritas Polsek Pasawahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
