Pada malam hari Rabu, tanggal 25 September 2025, Aipda Apriansyah S Ps. Kanit Reskrim Polsek Jalaksana, Aiptu Ghani P, dan Aipda Dadang Sudiatna, anggota Polsek Jalaksana, melaksanakan problem solving penyelesaian selisih paham antara warga Desa Sidamulya dan Desa Jalaksana di Mako Polsek Jalaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara kedua desa dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Aipda Apriansyah S Ps. Kanit Reskrim Polsek Jalaksana berharap dengan adanya problem solving, dapat menyelesaikan selisih paham antara warga Desa Sidamulya dan Desa Jalaksana secara damai dan kekeluargaan. Mereka juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Dengan melaksanakan problem solving, Aipda Apriansyah S Ps. Kanit Reskrim Polsek Jalaksana, Aiptu Ghani P, dan Aipda Dadang Sudiatna dapat menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga Desa Sidamulya dan Desa Jalaksana secara efektif. Mereka juga dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan problem solving ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya. Aipda Apriansyah S Ps. Kanit Reskrim Polsek Jalaksana berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa Sidamulya dan Desa Jalaksana.
Dengan kegiatan problem solving ini, Aipda Apriansyah S Ps. Kanit Reskrim Polsek Jalaksana, Aiptu Ghani P, dan Aipda Dadang Sudiatna dapat menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga Desa Sidamulya dan Desa Jalaksana secara damai dan kekeluargaan.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
