
Dalam rangka meningkatkan rasa aman masyarakat, Polsek Garawangi memperketat frekuensi patroli di seluruh wilayah tugasnya termasuk Desa Kertawangunan. Kegiatan pada 11 Maret 2026 yang dilaksanakan oleh AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.
Setiap titik di wilayah Desa Kertawangunan dipantau secara cermat untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat berkembang menjadi ancaman. Kepala Desa mendapat penyuluhan langsung mengenai langkah-langkah yang perlu diambil saat menemukan indikasi kejahatan. Kondisi desa dilaporkan aman dan kondusif setelah rangkaian patroli selesai dilaksanakan.
