
Dalam kegiatan Ops Gaktibplin pada Kamis, 16 April 2026, Polsek Garawangi menyuarakan pesan tegas bahwa judi online adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh anggota Polri, bukan hanya di masyarakat, tetapi juga dari dalam institusi sendiri. Kapolsek IPTU Endar Kuswanadi, S.E., menegaskan bahwa adalah suatu kemunafikan jika polisi memberantas judi di masyarakat tetapi dirinya sendiri terlibat.
Komitmen ini dibuktikan dengan pemeriksaan handphone secara langsung oleh tim Propam, bukan sekadar pernyataan lisan. Hasilnya membuktikan bahwa seluruh personel Polsek Garawangi konsisten dengan pesan yang mereka sampaikan kepada masyarakat. Ini membangun kredibilitas institusi dan memperkuat legitimasi tindakan kepolisian dalam memberantas judi online di wilayah Garawangi dan Kuningan pada umumnya.
