
Penegakan hukum secara preventif dilakukan Polsek Garawangi melalui patroli KRYD di Desa Sindangagung pada Selasa, 14 April 2026. Kehadiran petugas di lapangan berfungsi sebagai deterrent terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
Petugas yang bertugas memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung di Desa Sindangagung selama dan setelah patroli dilaksanakan. Hasil kegiatan menunjukkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan target yang ditetapkan.
