
Fungsi pre-emtif kepolisian yang bertujuan memengaruhi faktor penyebab kejahatan sejak dini dijalankan Polsek Garawangi melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Rabu, 22 April 2026, AIPDA M.H. Sandi dan BRIPKA M. Lili R melaksanakan fungsi ini dengan mengunjungi Kantor Kecamatan Sindangagung dan memberikan edukasi keamanan kepada pegawai setempat.
Edukasi pre-emtif yang diberikan mencakup pemahaman tentang faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan langkah-langkah pencegahannya. Keberhasilan fungsi pre-emtif ini tercermin dari situasi yang dilaporkan aman dan kondusif, menunjukkan bahwa penanganan faktor penyebab kejahatan sejak dini sangat efektif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
