
Salah satu pesan terpenting yang selalu disampaikan Polsek Garawangi kepada masyarakat dalam setiap patroli adalah imbauan untuk segera melapor kepada kepolisian apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan. Pada 11 Maret 2026 di Desa Garawangi, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. secara khusus menekankan pesan ini kepada Kepala Desa agar disebarluaskan kepada seluruh warga.
Kecepatan pelaporan menjadi faktor krusial dalam penanganan kejahatan karena memungkinkan aparat untuk merespons situasi sebelum berkembang lebih jauh. Kepala Desa menyambut baik himbauan tersebut dan berjanji akan mengintegrasikan pesan ini ke dalam sistem komunikasi warga yang ada. Kondisi Desa Garawangi pada hari tersebut terpantau dalam situasi aman dan kondusif.
