
Konsep polisi humanis yang digaungkan Polri diimplementasikan secara nyata oleh Polsek Garawangi melalui pendekatan patroli dialogis yang berorientasi pada komunikasi dan pemberdayaan masyarakat. Pada 18 April 2026, pendekatan ini diterapkan di Desa Taraju oleh Bripka Budhi R dan Bripka Heri.
Dengan cara ini, polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Hasil positif berupa situasi yang kondusif menjadi validasi bahwa pendekatan humanis efektif dalam menjaga Kamtibmas di tingkat desa.
