
Kehadiran rutin personel Polsek Garawangi dalam melaksanakan patroli di berbagai wilayah desa menciptakan efek jera yang signifikan bagi para calon pelaku kejahatan. Patroli dialogis di Desa Taraju pada 18 April 2026 oleh Bripka Budhi R dan Bripka Heri merupakan bagian dari upaya penciptaan efek deterrent tersebut.
Dengan mengetahui bahwa wilayah selalu dalam pengawasan aparat kepolisian, para pelaku kejahatan cenderung mengurungkan niat mereka untuk beraksi. Kondisi aman dan kondusif yang terpantau selama patroli menjadi bukti keberhasilan strategi deterrent yang diterapkan oleh Polsek Garawangi.
