Suasana malam di wilayah Kecamatan Mandirancan terasa lebih aman dengan hadirnya patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Ka SPKT 2 Polsek Mandirancan, Aiptu Juro. Pada Kamis (21/08/2025), ia bersama personelnya menyisir titik-titik rawan tempat pemuda dan warga kerap berkumpul. Langkah ini menjadi bentuk nyata kepolisian dalam mencegah maraknya gangguan kamtibmas, aksi geng motor, hingga tindak kriminal lainnya yang sering mengintai di malam hari.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Juro tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pemuda. Ia dengan tegas mengingatkan agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk geng motor dan tindak kriminal jalanan. Pesan kamtibmas juga disampaikan agar setiap warga memiliki kesadaran untuk menjaga diri serta lingkungannya, sehingga tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.
Selain itu, warga yang ditemui juga diajak untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurut Aiptu Juro, siskamling adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan kampung, sekaligus menjadi wujud nyata kebersamaan antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Dengan adanya ronda malam, potensi kerawanan dapat ditekan sedini mungkin sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH., menegaskan bahwa patroli KRYD malam hari merupakan strategi Polri dalam menutup ruang gerak para pelaku kriminal. Ia menekankan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk nyata kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin ketenangan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli malam yang dipimpin Aiptu Juro ini menjadi pesan kuat bahwa Polsek Mandirancan tidak akan memberi ruang bagi geng motor, premanisme, maupun tindak kriminal lainnya. Dengan sinergi aparat kepolisian dan masyarakat, cita-cita bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan damai di Kecamatan Mandirancan akan semakin kokoh.

