Kuningan – Personil Polsek Ciwaru terus melaksanakan kegiatan patroli malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pemuda agar tidak nongkrong hingga larut malam.
Himbauan tersebut mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan kegiatan nongkrong larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun ketertiban umum.
Kanit Propam Polsek Ciwaru Bripka U. Saepudin yang memimpin patroli malam mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di malam hari.
“Kami terus memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak nongkrong hingga larut malam, demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Bripka U. Saepudin.
Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E. menambahkan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. agar seluruh jajaran Polsek aktif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.
“Patroli malam sekaligus sosialisasi surat edaran Gubernur Jabar ini akan terus kami lakukan agar masyarakat, khususnya kalangan muda, semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ungkap Kapolsek Ciwaru.
Dengan kegiatan yang terus dilakukan secara rutin tersebut, diharapkan suasana malam di wilayah hukum Polsek Ciwaru tetap aman, tertib, dan kondusif.

