Pada hari Selasa (06/01/2026) pukul 22.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Jalaksana yang mencakup Kecamatan Jalaksana dan Japara, Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi aktif melaksanakan patroli KRYD untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan jenis C3. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas kapan saja.
Kedua anggota kepolisian membagi rute patroli untuk mencakup area yang lebih luas dan efektif. Aiptu Ghani fokus mengawasi Kecamatan Jalaksana yang memiliki banyak fasilitas publik, sementara Briptu Nedi mengawal Kecamatan Japara dengan kawasan pertanian dan jalan penghubung antar desa. Selama patroli, mereka melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta mengecek area yang berpotensi menjadi sarana kejahatan, seperti rumah kosong dan tempat yang terpencil.
Selain itu, mereka melakukan kunjungan ke beberapa titik persinggahan masyarakat seperti lapangan olahraga dan tempat ibadah. Mereka memberikan teguran edukatif kepada kelompok yang berkumpul tanpa tujuan jelas dan mengingatkan tentang larangan membuat keributan yang mengganggu ketenangan lingkungan. Bagi beberapa pemuda yang bermain musik dengan volume tinggi, mereka memberikan arahan untuk menurunkan volume agar tidak mengganggu tetangga.
Patroli yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB menunjukkan kondisi keamanan di kedua kecamatan tetap stabil. Tidak ditemukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas atau indikasi kejahatan yang direncanakan selama pelaksanaan tugas. Semua langkah pelaksanaan patroli ini dilakukan sesuai dengan koordinasi dari Polres Kuningan, Kuningan, dengan bimbingan langsung dari Kapolres Kuningan dan sesuai dengan standar operasional yang diterbitkan oleh Polda Jabar.

