Hari Selasa tanggal 06 Januari 2026 pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Jalaksana Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi aktif melaksanakan patroli KRYD di Kecamatan Jalaksana dan Japara dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menangkal potensi kejahatan C3. Kegiatan ini menunjukkan dedikasi kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Kedua petugas melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi dengan sistem pemantauan dan peralatan keamanan modern. Mereka mengawasi area-area yang memiliki kerapatan penduduk tinggi serta jalan-jalan yang menjadi akses utama ke berbagai kawasan di kedua kecamatan. Selama patroli, mereka melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas dengan pola gerakan mencurigakan dan melakukan identifikasi terhadap pengendara yang tidak dapat menjelaskan tujuan perjalanan mereka pada malam hari.
Selain melakukan pengawasan umum, Aiptu Ghani dan Briptu Nedi juga memberikan bantuan kepada beberapa masyarakat yang mengalami kesulitan pada malam hari, seperti pengendara yang mengalami kerusakan kendaraan dan warga yang tersesat mencari jalan. Mereka membantu memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan kecil dan memberikan arahan jalan yang jelas kepada warga yang tersesat.
Kedua petugas juga menyebarkan brosur tentang keselamatan dan keamanan masyarakat pada malam hari kepada beberapa warga yang mereka temui selama patroli. Brosur tersebut berisi informasi tentang cara melindungi diri dari kejahatan, nomor kontak darurat, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban kejahatan. Pelaksanaan patroli KRYD ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Polres Kuningan, Kuningan, berdasarkan instruksi Kapolres Kuningan dan pedoman pengamanan wilayah yang ditetapkan oleh Polda Jabar.
