
Polsek Garawangi kembali melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Desa Sindangagung. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Garawangi, yaitu Aiptu Prasetyo dan Aipda Deden. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), balapan liar, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Garawangi.Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi warga sekitar dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. Warga juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan. Upaya ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Sindangagung.Dari hasil kegiatan patroli, situasi di Desa Sindangagung terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin. Polsek Garawangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkesinambungan demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Garawangi.
