Hari Selasa (06/01/2026) pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Jalaksana Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi aktif melaksanakan patroli KRYD di Kecamatan Jalaksana dan Japara. Kegiatan ini dirancang untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya kejahatan yang direncanakan atau berantai (C3).
Aiptu Ghani dan Briptu Nedi memulai patroli dari sekitar Kantor Kecamatan Jalaksana, kemudian melanjutkan ke Jalan Raya Japara yang menghubungkan desa-desa sekitar. Mereka mengawasi pergerakan kendaraan dan orang yang melintas serta mengecek kondisi fasilitas umum seperti jembatan kecil dan saluran irigasi yang berpotensi menjadi sarana kegiatan tidak diinginkan.
Selain itu, kedua petugas melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang aktif malam hari, seperti pedagang malam dan pengendara pulang kerja. Mereka memberikan informasi tentang cara menghindari menjadi korban kejahatan serta merespon situasi berbahaya. Bagi pedagang malam, mereka mengingatkan untuk menjaga kebersihan dan tidak menjual barang yang dilarang hukum.
Aiptu Ghani dan Briptu Nedi juga mendokumentasikan seluruh aktivitas selama patroli serta kondisi wilayah yang diperiksa. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengevaluasi dan menyusun langkah perbaikan keamanan. Pelaksanaan patroli KRYD ini dilakukan sesuai dengan koordinasi dari Polres Kuningan, Kuningan, dengan arahan yang jelas dari Kapolres Kuningan dan sesuai dengan pedoman pengamanan yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar.
