
Pada Selasa, 24 Maret 2026 pukul 10.10 WIB, personel Polsek Garawangi yang terdiri dari AIPTU Merdanata dan AIPTU Nandan melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Garawangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta berbagai gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya.Dalam patroli tersebut, anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah Desa Garawangi dalam keadaan aman dan kondusif.
