
Pada hari Rabu, 29 April 2026, anggota Polsek Garawangi yang terdiri dari Bripka Ron A dan Brigadir M Eka melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Sukamulya mulai pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya rutin dalam mencegah tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Garawangi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Hingga akhir kegiatan, situasi Desa Sukamulya terpantau aman dan kondusif.
