
Implementasi konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) oleh Polsek Garawangi diwujudkan antara lain melalui pelaksanaan patroli dialogis secara rutin di seluruh wilayah binaannya. Pada Senin, 11 Mei 2026, AIPDA Udin J dan BRIPKA Rona A menerapkan prinsip-prinsip Polmas dengan berinteraksi langsung dan dialogis bersama warga Desa Balong.
Pendekatan berbasis komunitas yang diterapkan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Situasi Desa Balong selama dan setelah patroli terpantau aman dan kondusif.
