
Selain mengantisipasi C3, patroli dialogis Polsek Garawangi di Desa Kertawangunan pada 31 Mei 2026 juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan sosial yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat. Pendekatan dialogis memungkinkan polisi mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Anggota piket yang bertugas aktif menggali informasi dari berbagai sumber warga untuk mendapatkan gambaran utuh situasi keamanan desa. Laporan akhir menyatakan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.
