
Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, anggota Polsek Garawangi yang terdiri dari Bripka Rona dan Brigadir M Eka melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kantor Bale Desa Balong mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian, perampokan, dan kejahatan jalanan (C3) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Laporan ini disampaikan kepada Kapolres Kuningan melalui Kapolsek Garawangi Iptu Endar K, S.E.
