
Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2026, anggota Polsek Garawangi yang dipimpin AIPTU Gun Gun R dan AIPDA M. H. Sandi melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Kertawangunan guna mengantisipasi tindak pidana pencurian, curanmor, dan kejahatan jalanan (C3). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB dengan menyisir titik-titik rawan di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasilnya, situasi di wilayah Desa Kertawangunan terpantau aman dan kondusif.
