
Polsek Garawangi menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas perjudian online di lingkungan internal dengan menggelar Ops Gaktibplin pada Kamis, 16 April 2026. Operasi ini dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolda Jabar dan melibatkan Kapolsek, Sie Propam Polres Kuningan, serta Kanit Propam setempat secara bersinergi.
Hasil pengecekan terhadap seluruh handphone anggota menunjukkan tidak ada satu pun yang terlibat atau mengakses situs judi online maupun pinjaman online. Ini menjadi bukti bahwa personel Polsek Garawangi memahami dan menjalankan nilai-nilai integritas kepolisian. Kapolsek menutup kegiatan dengan imbauan agar semua anggota terus waspada dan saling mengingatkan.
