Polres Kuningan Polda Jabar – Strategi pencegahan kejahatan antar wilayah diperketat oleh unit patroli Polsek Mandirancan dengan melakukan penyekatan di titik-titik krusial perbatasan antar desa, kecamatan, hingga kabupaten. Aiptu Juro Jauhari, S.H. memimpin langsung pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melintas di jalur-jalur tikus yang sering digunakan pelaku kriminal untuk melarikan diri. Langkah taktis ini diambil guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor yang kerap beraksi di jam-jam rawan.
Petugas melakukan pemantauan intensif di jalur sepi yang menghubungkan Kabupaten Kuningan dengan wilayah tetangga guna mendeteksi potensi penyelundupan barang terlarang. Agenda pengamanan perbatasan ini berlangsung pada hari Senin, 20 Januari 2026. Kewaspadaan personel ditingkatkan hingga level maksimal dengan senjata lengkap guna mengantisipasi segala bentuk perlawanan dari pelaku kejahatan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa Mandirancan tidak boleh menjadi perlintasan pelaku kriminalitas. Patroli KRYD dini hari difokuskan pada penguasaan wilayah perbatasan sebagai benteng utama dalam menjaga stabilitas keamanan internal Kabupaten Kuningan secara menyeluruh.
Di lapangan, Aiptu Juro Jauhari memberikan instruksi tegas kepada anggotanya untuk tidak lengah dalam memonitor setiap lampu kendaraan yang mendekat dari arah luar kecamatan. Monitoring jalur sepi dilakukan dengan pola “Blue Light Patrol”, di mana lampu rotator tetap dinyalakan sebagai bentuk peringatan dini (shock therapy) bagi siapapun yang berniat berbuat jahat.
Keberhasilan dalam menyegel jalur perbatasan ini terbukti efektif dalam menekan angka gukamtibmas di wilayah Mandirancan selama kurun waktu dini hari. Polsek Mandirancan akan terus melakukan evaluasi pola patroli agar setiap celah masuknya kejahatan dapat segera ditutup dengan kehadiran personel yang sigap.

