
Bhabinkamtibmas Desa Sindangagung memanfaatkan kegiatan monitoring distribusi bantuan pangan sebagai sarana membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Edukasi hukum sederhana disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar warga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Materi yang disampaikan antara lain tentang larangan menyebarkan hoaks, ancaman hukum bagi pelaku penipuan, serta pentingnya melaporkan tindak pidana kepada aparat. Pendekatan informal ini terbukti lebih mudah diterima oleh masyarakat pedesaan.
