
Polsek Garawangi mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam judi online dan pinjaman online dengan menggelar Ops Gaktibplin pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolda Jawa Barat yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/1482/X/HUK 12.10/2024 tentang pelaksanaan Ops Gaktibplin di seluruh jajaran Polda Jabar.
Pemeriksaan langsung terhadap handphone seluruh anggota menjadi metode utama yang dipilih untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Hasil yang diperoleh nihil pelanggaran, menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan sosialisasi yang selama ini dilakukan memberikan dampak positif. Kapolsek juga menegaskan perlunya kewaspadaan bersama dan saling mengingatkan antar sesama anggota sebagai benteng utama mencegah pelanggaran.
