Polres Kuningan Polda Jabar – Guna mencegah pelanggaran disiplin sekaligus memastikan keselamatan dalam bertugas, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., bersama Kanit Propam Polsek Mandirancan Aiptu Munawan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota, Selasa (16/09/2025).
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan surat-surat, hingga fasilitas pendukung keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang dipakai anggota benar-benar layak digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan menekankan bahwa kendaraan dinas adalah sarana vital dalam pelayanan kepolisian. “Dengan kendaraan yang terawat, anggota bisa bekerja maksimal sekaligus menghindari potensi pelanggaran lalu lintas yang justru merugikan citra Polri,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga mengingatkan anggota agar senantiasa bertanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas yang dipakai. Tanggung jawab ini mencerminkan kedisiplinan individu sekaligus menjaga aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Mandirancan menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas internal. Pemeriksaan kendaraan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga kesiapan personel dan sarana prasarana demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

