
Prinsip jemput bola dalam pelayanan masyarakat diwujudkan Polsek Garawangi melalui kegiatan Patroli Dialogis yang membawa aparat langsung ke hadapan warga tanpa menunggu mereka datang ke kantor polisi. Pada 11 Maret 2026 di Desa Garawangi, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. mengimplementasikan prinsip ini dengan mendatangi Kepala Desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.
Pelayanan yang proaktif ini sangat diapresiasi oleh warga yang merasa diperhatikan dan dilindungi oleh aparat kepolisian yang aktif turun ke lapangan. Kepala Desa menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran rutin petugas yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga desa. Kondisi Desa Garawangi terpantau aman dan kondusif sebagai hasil dari pelayanan prima yang diberikan.
