POLRES KUNINGAN – Pada hari Rabu, 17 September 2025, jajaran Polsek Subang menggelar kegiatan pencegahan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Subang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, Iptu Suhandi, S.M., dan melibatkan sejumlah personel Polsek yang turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, para anggota Polsek melakukan patroli dialogis ke beberapa titik rawan terjadinya tindak kejahatan C3. Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar, serta mendorong warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan. Kapolsek Iptu Suhandi juga mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan selalu mengunci kendaraan serta menjaga barang berharga saat berada di tempat umum.
Selain patroli dan penyuluhan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan pendekatan humanis, para anggota Polsek berinteraksi secara langsung dengan warga, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi atas permasalahan keamanan yang dirasakan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk menekan angka kriminalitas di Subang.
Kapolsek Subang, Iptu Suhandi, menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan C3 ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia berharap, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, bisa memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi tindak kejahatan.
Kegiatan pencegahan C3 yang dilaksanakan ini menjadi bukti konkret bahwa Polsek Subang serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman kriminalitas, khususnya tindak pidana curat, curas, dan curanmor.

