Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim bersama anggota Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan patroli himbauan kamtibmas, patroli dialogis, serta penertiban kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Pancalang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, sekitar pukul 11.40 WIB, bertempat di area parkiran SMK Negeri 6 Kuningan, Kecamatan Pancalang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek Pancalang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Pancalang AIPDA Ukky Fajar A., AIPDA Andri Dwi P., BRIPKA Wisnu Yuda Paksi selaku anggota Reskrim, serta BRIGADIR Ade Nur F. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
IPDA Lukman Hakim menegaskan bahwa penertiban knalpot brong dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pancalang juga memberikan himbauan kepada pihak guru SMK Negeri 6 Kuningan agar menyampaikan kepada para siswa untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pancalang berharap melalui patroli dialogis dan pendekatan persuasif ini, kesadaran para pelajar dan masyarakat dapat meningkat dalam mematuhi aturan berlalu lintas serta turut menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Pancalang.
Selama kegiatan patroli dan penertiban berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

