Pancalang – Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri dan memantau langsung kegiatan pertemuan serta diskusi antara pihak PT. Sumber Unggas Jaya dengan pemerintah desa dan Karang Taruna Desa Mandirancan serta Desa Tajurbuntu, yang dilaksanakan pada Senin (12/01/2026) pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB bertempat di Aula Kantor PT. Sumber Unggas Jaya, Desa/Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan adanya permintaan dari masyarakat dan petani Desa Tajurbuntu Kecamatan Pancalang terkait pengelolaan limbah perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim hadir bersama Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, Danramil Pancalang Kapten Sunardi, Camat Pancalang Indra Nugraha Ishak, S.STP., M.Si. beserta Sekmat Pancalang, pimpinan PT. Sumber Unggas Jaya drh. Dito beserta staf, Kepala Desa dan aparatur Desa Mandirancan, Pj. Kepala Desa beserta aparatur Desa Tajurbuntu, Karang Taruna dari kedua desa, serta perwakilan petani Desa Tajurbuntu.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam pertemuan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, memastikan proses dialog berjalan aman dan tertib, serta mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar diselesaikan melalui musyawarah dan jalur yang baik. Dalam diskusi tersebut, perwakilan warga Desa Tajurbuntu menyampaikan tuntutan kompensasi sebesar Rp8.000.000,- untuk dibagikan kepada 15 orang petani yang sawahnya diduga terdampak limbah perusahaan.
Dari hasil diskusi, pihak PT. Sumber Unggas Jaya menjelaskan bahwa pengelolaan limbah berupa bulu dan darah ayam telah berjalan selama kurang lebih delapan tahun dan dikelola oleh Karang Taruna Desa Mandirancan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang masih berlaku, sehingga belum dapat dibagi pengelolaannya dengan pihak lain. Selain itu, pihak perusahaan menyatakan belum dapat memenuhi permintaan kompensasi karena hingga saat ini belum terdapat bukti otentik berupa hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa limbah air perusahaan berbahaya dan berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga Desa Tajurbuntu.
Sebagai bentuk solusi, pihak PT. Sumber Unggas Jaya menawarkan kerja sama dengan Karang Taruna Desa Tajurbuntu dalam skema bisnis to bisnis melalui penjualan produk sampingan (by product) perusahaan dengan mekanisme yang telah berjalan di PT. Sumber Unggas Jaya. Namun demikian, perwakilan petani Desa Tajurbuntu menyampaikan belum dapat mengambil keputusan dan akan terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan masyarakat serta petani lainnya.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menegaskan bahwa Polri mendukung penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan guna mencari titik temu terbaik bagi semua pihak, dengan harapan permasalahan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan kondusif.

