KUNINGAN – Kapolsek Mandirancan Polres Kuningan Polda Jabar, AKP Atang Mulyana, SE, menghadiri kegiatan Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Mandirancan Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan organisasi terkait. Hadir di antaranya perwakilan Kwarcab Pramuka Kabupaten Kuningan, Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., serta Danramil 1514 Pancalang yang diwakili oleh Bhabinsa Serda Januar. Selain itu, para pengurus Kwaran Pramuka Mandirancan dan pengurus Gudep Pramuka se-Kecamatan Mandirancan juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Musyawarah Ranting ini dilaksanakan dalam rangka pergantian pengurus Kwartir Ranting Pramuka Mandirancan periode 2025–2030. Forum tersebut menjadi ajang penting untuk meninjau program kerja, mengevaluasi kegiatan, serta menetapkan arah kebijakan Pramuka di tingkat kecamatan selama lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE., menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kebersamaan dan dedikasi para anggota Pramuka di wilayah Mandirancan. Ia berharap, dengan terbentuknya pengurus baru, kegiatan Pramuka di Mandirancan semakin aktif dan berperan dalam pembinaan generasi muda.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi diskusi dan pemilihan pengurus baru. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi Pramuka dalam mewujudkan generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berjiwa Pancasila.

