Pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, memimpin penanaman jagung hibrida di Lahan Baku Sawah (LBS) Desa Rajadanu, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di wilayah Polsek Jalaksana.
Penanaman jagung hibrida ini diikuti oleh anggota Polsek Jalaksana, termasuk Kanit Binmas, Kanit Prov, Kanit Samapta, dan Bhabinkamtibmas Desa Rajadanu. Selain itu, juga hadir UPTD Pertanian Kecamatan Cipicung, Petugas Datis Pertanian, dan PPL UPTD Desa Rajadanu. Ketua dan anggota Kelompok Tani Sawah Tengah Desa Rajadanu juga turut serta dalam kegiatan ini.
Luas lahan yang disiapkan untuk penanaman jagung hibrida ini adalah sekitar 980 M2 atau kurang lebih 0,098 Ha. Penanaman jagung hibrida ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di wilayah Desa Rajadanu dan sekitarnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam mendukung program swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketahanan pangan.
Dengan penanaman jagung hibrida ini, Polsek Jalaksana berharap dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk meningkatkan produksi pangan dan mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

