Pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama 3 anggota, yaitu Aipda Dadang, Bripka Dedi, dan Briptu Nedi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, begal, dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dalam kegiatan patroli dini hari, Kapolsek Jalaksana dan anggota melakukan pengecekan terhadap jalur Sindangbarang-Cimaranten yang rawan terjadi balap liar dan begal. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan KRYD ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jalaksana. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polsek Jalaksana dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan patroli dini hari ini merupakan salah satu upaya Polsek Jalaksana dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

