Pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama 3 anggota, yaitu Aipda Dadang, Bripka Dedi, dan Briptu Nedi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jalaksana, khususnya di Desa Japara.
Dalam kegiatan patroli, Kapolsek Jalaksana dan anggota melakukan pengecekan terhadap kegiatan masyarakat di Desa Japara. Mereka juga berinteraksi dengan warga untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas di desa tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.
AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan KRYD ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polsek Jalaksana dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya Polsek Jalaksana dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

