Pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama 3 anggota, yaitu Aipda Dadang, Bripka Dedi, dan Briptu Nedi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jalaksana, khususnya di pertokoan dan SPBU Manislor.
Dalam kegiatan monitoring, Kapolsek Jalaksana dan anggota melakukan pengecekan terhadap kegiatan operasional pertokoan dan SPBU, serta sekitarnya. Mereka juga berinteraksi dengan pedagang dan petugas SPBU untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolsek Jalaksana dan anggota juga memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda yang masih berkumpul di sekitar lokasi. Mereka diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan KRYD ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polsek Jalaksana dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

