Pada hari Sabtu, tanggal 27 September 2025, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto beserta 3 anggota, yaitu Aiptu Wiwit Budiarto, Aipda Dadang Sudiatna, dan Briptu Nedi, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Jalan Sindangbarang-Cimaranten, wilayah hukum Polsek Jalaksana. Dalam patroli ini, mereka memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto berharap dengan adanya patroli KRYD ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan melaksanakan patroli KRYD, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memantau situasi keamanan dan ketertiban di perbatasan Jalan Sindangbarang-Cimaranten. Mereka juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di daerah tersebut.
Patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto dan anggota berharap dengan adanya patroli ini, dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan kegiatan patroli KRYD ini, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memastikan keamanan dan ketertiban di perbatasan Jalan Sindangbarang-Cimaranten dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

