Pada hari Jumat, tanggal 26 September 2025, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto beserta 3 anggota, yaitu Aipda Rukanda, Bripka Deni A, dan Briptu Mardiyana, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Alun-alun Padamenak, wilayah hukum Polsek Jalaksana. Dalam patroli ini, mereka memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto berharap dengan adanya patroli KRYD ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan melaksanakan patroli KRYD, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memantau situasi keamanan dan ketertiban di Alun-alun Padamenak. Mereka juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat tersebut.
Patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto dan anggota berharap dengan adanya patroli ini, dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan kegiatan patroli KRYD ini, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memastikan keamanan dan ketertiban di Alun-alun Padamenak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
