Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah masyarakat Desa Cikeleng yang melakukan pengaduan di Polsek Jalaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Cikeleng.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jalaksana berdialog langsung dengan warga Desa Cikeleng yang melakukan pengaduan. Ia mendengarkan secara seksama permasalahan yang dihadapi oleh warga dan memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan penyelesaian masalah ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Jalaksana dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan penyelesaian masalah ini merupakan salah satu upaya Polsek Jalaksana dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

