Kapolsek Ciniru Berikan Sosialisasi Hukum kepada Mahasiswa KKM Universitas Muhammadiyah Cirebon
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di wilayah Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam sosialisasinya, AKP Asep menekankan peran generasi muda sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu menjadi pelopor taat hukum dan memberikan contoh positif di lingkungan masyarakat. Ia juga menjelaskan berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Selain itu, Kapolsek Ciniru juga mengajak para mahasiswa KKM untuk berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga desa tempat mereka mengabdi. Dengan begitu, kegiatan KKM bukan hanya memberikan manfaat di bidang sosial dan pembangunan, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan sosialisasi hukum ini disambut baik oleh para mahasiswa. Mereka merasa mendapatkan tambahan ilmu dan wawasan yang bermanfaat, terutama terkait peran mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Diskusi interaktif pun berlangsung hangat antara mahasiswa dan Kapolsek mengenai berbagai kasus hukum yang relevan dengan kondisi saat ini.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Ciniru. Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya nyata Polri dalam membangun sinergi dengan dunia pendidikan serta menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda. Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.
